Kamera Mirrorless
Kamera Mirrorless
Kamera mirrorless alias Mirrorless Interchangeable-Lens Camera (MILC) atau Kamera Tanpa Cermin Dengan Lensa Yang Bisa Diganti-ganti (apa tuh singkatannya dalam Bahasa Indonesia?) alias Compact Camera System alias Electronics Viewfinder with Interchangeable Lens (EVIL) -duh banyak banget istilahnya – adalah salah satu kelas sistem kamera digital yang mulai menanjak popularitasnya sejak pertama kali dimunculkan di sekitar 2008. Jawaban singkat dari pertanyaan “Apa sih Kamera Mirrorless?” adalah kamera yang mirip DSLR namun tidak memakai cermin. Nah untuk jawaban panjang, silahkan baca lebih lanjut.
Background
Belum lama pertanyaan klasik, ‘Kamera apa yang sebaiknya saya beli?’ memiliki jawaban yang relatif simpel namun memiliki konsekuensi berat: mau kamera DSLR atau kamera saku?. Kalau priotitasnya adalah kualitas hasil foto terbaik, kecepatan dan kontrol manual penuh, maka pilihannya kamera DSLR. Sementara kalau prioritas kita adalah ukuran kecil, enteng, gampang dipakai, harga terjangkau maka pilihannya jatuh ke kamera saku dengan pengorbanan kualitas foto yang lumayan besar.
Jalan tengah juga berusaha dimunculkan oleh produsen kamera dengan kelas kamera superzoom, meskipun kamera superzoom masih jauh dari ideal untuk menjadi kamera jalan tengah mengingat ukuran sensornya yang kecil. Anda bisa membaca lagi perbedaan Kamera DSLR, Kamera Saku dan Kamera Superzoom disini.
Kamera Jalan Tengah
Namun sejak dimunculkannya kamera mirrorless, banyak orang menganggap bahwa jalan tengah ideal sudah mulai terlihat arahnya. Kamera mirroless memiliki karakteristik sebagai beriku:
- Ukuran relatif lebih kecil dan ringkas
- Jauh lebih ringan
- Kualitasnya hasil fotonya tidak jauh-jauh amat dari DSLR
- Ukuran sensornya setara DSLR kelas menengah
- Memiliki opsi mengganti lensa
- Harganyapun tidak semahal kamera DSLR (mmm, kecuali Leica dan Fujifilm X)
Perbedaan Mirrorless Dengan DSLR
Cara kerja kamera DSLR membutuhkan cermin (mirror) untuk memunculkan gambar di viewfinder, baca lebih detail cara kerja kamera DSLR disini. Nah kamera mirrorless didapat dengan membuang cermin yang ada di DSLR. Konsekuensinya adalah menghemat ukuran dan berat kamera (serta menghemat harga), namun kita kehilangan viewfinder optik, oleh karena itu kamera mirrorless menggunakan sistem viewfinder elektronis (EVF – electronic viewfinder), kecuali Leica dan Fujifilm yang memiliki viewfinder optik. Kualitas foto kamera mirrorless juga tidak kalah dengan DSLR karena ukuran sensor yang relatif sama
Pilihan Kamera Mirrorless
Pada saat artikel ini ditulis (Juli 2012), dipasaran tersedia beberapa pilihan sistem kamera mirrorless, paling tidak ada tujuh jenis sistem kamera dari hampir semua produsen kamera kecuali Canon (di Indonesia, merk Epson dan Ricoh jarang tersedia). Mereka adalah:
- Leica M
- Micro Four-Third: Olympus OMD dan PEN
- Micro four third: Panasonic G
- Samsung NX
- Sony NEX
- Nikon 1
- Pentax Q dan K
- Fujifilm X
Sudah Matangkah Sistem Kamera Mirrorless?
Membeli kamera mirrorless juga sama dengan membeli kamera DSLR, kita butuh membangun sistem kamera lengkap: membeli body kamera itu sendiri, membeli lensa yang sesuai serta aksesorisnya. Oleh karena itu kita menganggapnya sebagai investasi jangka panjang.
Kalau kamera SLR Digital (DSLR) sudah ada sejak 15 tahun yang lalu dan sistem SLR film sudah ada sejak 50 tahun yang lalu, maka kamera mirrorless baru ada sejak 3 atau 4 tahun yang lalu (lihat saja nama aliasnya begitu banyak kan?), jadi masih akan banyak terobosan dan penyempurnaan yang akan dibuat. Terutama masalah kecepatan, akurasi dan viewfinder. Yang jelas kamera mirroless makin hari makin populer (lihat saja di toko kamera) dan memiliki daya tarik tersendiri mengingat dengan paket yang lebih ringkas sehingga enak dibawa kemana saja, mereka mampu menghasilkan foto yang juga bagus dan memiliki kontrol ala DSLR.
>>kamera mirrorless
>>kamera mirrorless
Nama 9 Istri dan 10 Anak Sukarno
Soekarno, Presiden pertama indonesia terkenal sebagai seorang pria karismatik nan flamboyan, sehingga tidak mengagetkan kalau beliau memiliki 9 istri, mulai dari ibu kostnya sewaktu masih kuliah hingga anak SMA waktu beliau sudah berumur 65 tahun. Berikut adalah kesembilan istri Bung Karno yang menemani beliau dalam pasang surut kehidupannya.
1. Oetari Tjokroaminoto
Putri dari pahlawan nasional
pemimpin Sarekat Islam, HOS Tjokroaminoto yang juga merupakan guru Soekarno
ini, dinikahi soekarno sewaktu masih berumur 16 tahun sementara soekarno
sendiri baru berumur 20 tahun. Pernikahan keduanya hanya bertahan seumur
jagung, karena Oetari yang masih kekanak-kanakan sementara soekarno sudah
terjun kedalam pergerakannya.
2. Inggit Garnasih
Wanita kedua yang
menjadi istri soekarno adalah Inggit Garnasih, pada tahun 1921 waktu soekarno kos di bandung,
Soekarno baru berusia 20 tahun sedangkan Inggit sudah berusia 31 tahun. Waktu
itu Inggit sudah memiliki Suami yaitu, Haji Sanusi akan tetapi semenjak awal
Soekarno sudah mengagumi Inggit yang matang dan cantik dan akhirnya pada tahun
1923 Soekarno bisa merebut cinta Inggit dan menikahinya. 20 tahun mengarungi
bahtera pernikahan tanpa dikaruniai anak, pada tahun 1943 Soekarno menceraikan
Inggit karena tidak mau dimadu.
3. Fatmawati
Dibuang di bengkulu,
Soekarno bertemu dengan biduan hati ketiganya, Ibu Negara pertama kita,
Fatmawati atau Fatimah. Hubungan dengan Fatmawati membuat pernikahan dengan
Inggit harus berakhir, Inggit yang menolak dipoligami memilih untuk pulang ke
bandung. Tanggal 1 Juni 1943, Soekarno yang kala itu sudah berusia 41 tahun
menikahi Fatmawati yang baru berusia 20 tahun. Pasangan ini dikarunai 5 orang
anak, yang mana salah satunya adalah Megawati Soekarnoputri yang kita kenal
sebagai Presiden ke empat republik Indonesia.
4. Hartini
Tahun 1953, 8 tahun
sejak kemerdekaan Indonesia, Soekarno meminang Hartini seorang janda beranak
lima. Ada dua versi dari awal kisah cinta mereka, ada yang menyebutkan mereka
bertemu di Candi Prambanan ada juga yang menyebutkan mereka bertemu pertama
kali di rumah dinas Walikota Salatiga. Hartini tetap berstatus sebagai istri
Soekarno hingga ajal menjemput Sang Putra Fajar. Dipangkuan Hartinilah,
Soekarno menghembuskan nafas terakhirnya.
5. Kartini Manoppo
Kartini Manoppo menikah
pada tahun 1959, Kartini adalah wanita dari Bolang Mongondow yang merupakan
mantan pramugari Garuda Indonesia, pertama kali Bung Karno mengetahui Kartini
Manoppo dari lukisan Basuki Abdullah. Ketika melihat lukisan tersebut, Bung
Karno terpesona dan dari situlah di mulai hubungan antara mereka berdua,
awalnya Bung Karno meminta Kartini untuk iktu terbang setiap kali sang Presiden
melakukan kunjungan luar negeri. Akhirnya pada penghujung tahun 1959 pasangan
ini menikah, dan pada tahun 1967 keduanya dikaruniai seorang putra bernama
Totok Suryawan Sukarno.
6. Ratna Sari Dewi
Wanita dari Jepang yang
bernama asli Naoko Nemoto ini baru berusia 19 tahun ketika dipinang oleh
Soekarno. Ketika menikah dengan Soekarno pada 1962, Naoko merubah namanya
menjadi Ratna Sari Dewi Soekarno. Dari pernikahannya ini beliau dikaruniai
seorang anak bernama Kartika Sari Dewi Soekarno. Setelah Soekarno turun dari
tahtanya, Ratna Sari Dewi menetap diberbagai negara seperti Swiss, Prancis dan
Amerika Serikat. Ada beberapa kontroversi yang ditimbulkan oleh Ratna Sari Dewi
seperti perkelahian dengan Minnie Osmena cucu mantan presiden Filipina Sergio
Osmena tetapi yang berdampak langsung terhadap masyarakat Indonesia adalah
peluncuran buku fotografi di Jepang yang menampilkan foto Ratna Sari Dewi separuh
telanjang dan tato ditubuhnya. Hal ini dianggap banyak masyarakat Indonesia
sebagai pelecehan terhadap nama Soekarno dan warisannya.
7. Haryati
Haryati adalah seorang
penari Istana yang baru berusia 23 tahun ketika dipinang menjadi istri
Soekarno, sementara Soekarno sendiri sudah berusia 62 tahun waktu itu. Kisah
cinta Soekarno dan Haryati hanya berlangsung singkat, 3 tahun usia perkawinan
mereka tanpa menghasilkan anak, Soekarno menceraikan Haryati karena beralasan
sudah tidak ada kecocokan diantara mereka berdua.
8. Yurike Sanger
Pertemuan pertama bung
karno dengan Yurike yang waktu itu masih duduk di bangku SMP ketika Yurike
mengikuti Barisan Bhinneka Tunggal Ika. Seiring dengan intensintas pertemuan
keduanya, benih-benih cinta mulai tumbuh, mulai dari duduk bersebelahan hingga
mengantarkan Yurike pulang kerumahnya.Setelah menjalin hubungan selama beberapa
waktu, pada tahun 1964 Bung Karno pun mempersunting Yurike untuk menjadi
Istrinya, seorang remaja yang baru menginjak kelas 2 di SMA menjadi Istri
seorang Presiden. Tapi tak selamanya hubungan keduanya di naungi langit cerah,
kekuasaan Soekarno pudar, puncaknya tahun 1968 setahun setelah pemakzulan Bung
Karno, dengan keadaan keuangan yang tidak menentu, Bung Karno meminta Yurike
untuk mengajukan cerai, karena Yurike sendiri masih muda dan Bung Karno
menganggap lebih baik seperti itu daripada mereka bersama.
9. Heldy Djafar
Heldy Djafar, gadis asal
Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur ini dinikahi oleh Bung Karno ketika masih
berusia 18 tahun, padahal waktu itu usia Bung Karno sudah menginjak 65 Tahun.
Keduanya menikah pada tahun 1966 disaat kekuasaan soekarno sudah mulai
tenggelam, pernikahan keduanya ternyata hanya bertahan selama 2 tahun, Soekarno
diasingkan di Wisma Yaso, sehingga komunikasi diantara keduanya pun semakin
terhambat dan hubungan yang ada pun semakin merenggang. Akhirnya pada
pertengahan tahun 1968 Heldy menikah lagi dengan seorang pria bernama Gusti
Suriansyah Noor.
Keluarga Soekarno
- Raden Soekemi Sosrodihardjo (Bapak)
- Ida Ayu Nyoman Rai (Ibu)
- Soekarno (1901-1970)
- Oetari (menikah 1921;berpisah 1923) (Istri)
- Inggit Garnasih (menikah 1923) (Istri)
- Fatmawati (menikah 1943) (Istri)
- Guntur (l.1944) (anak dari Fatmawati)
- Megawati (l.1947) (anak dari Fatmawati)
- _Rachmawati_ (l.1950) (anak dari Fatmawati)
- _Sukmawati_ (l.1952) (anak dari Fatmawati)
- ___Guruh___ (l.1953) (anak dari Fatmawati)
- Hartini (menikah 1952) (istri)
- Taufan (1951-1981) (anak dari Hartini)
- Bayu (l.1958) (anak dari Hartini)
- Ratna (menikah 1962) (istri)
- Kartika (l.1967) (anak dari Hartini)
- Haryati (menikah 1963) (Istri)
- Ayu (anak dari Haryati)
- Yurike Sanger (menikah 1964) (istri)
- Kartini Manoppo (istri)
- Totok (l.1967) (anak dari Kartini)
- Heldy Djafar (menikah 1966) (Istri)
http://wahdah.or.id/contoh-doa-qunut-nazilah-atas-tragedi-palestina/
اللَّهُمَّ انْصُرِ الْمُجَاهِدِيْنَ فِيْ فِلِسْطِيْنَ اللَّهُمَّ انْصُرْهُمْ عَلَى الْيَهُوْدِ وَمَنْ عَاوَنَهُمْ مِنَ الْكُفَّارِ وَالْمُنَافِقِيْنَ
، اللَّهُمَّ سَدِّدْ سَهْمَهُمْ وَوَحِّدْ صُفُوْفَهُمْ وَاجْمَعْ كَلِمَتَهُمْ عَلَى الْحَقِّ يَا حَيُّ يَاقَيُّوْمُ
Ya Allah turunkanlah pertolonganMu buat kaum mujahidin di Palestina, Ya Allah tolonglah mereka menghadapi kaum Yahudi dan penolong-penolong mereka dari kalangan kuffar dan kaum munafiq, Ya Allah tepatkanlah bidikan mereka, rapatkanlah shaf perjuangan mereka dan satukanlah kalimat mereka di atas kebenaran Ya Hayyu Ya Qayyum.
Tambahan dari Buletin Al Fikrah:
Di antara orang yang doanya mustajab adalah doa seorang Muslim terhadap saudaranya dari tempat yang jauh. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa sallambersabda, artinya, “Tidaklah seorang Muslim berdoa untuk saudaranya yang tidak berada di hadapannya, maka malaikat yang ditugaskan kepadanya berkata, "Amin, dan bagimu seperti yang kau doakan".” (HR. Muslim).
Imam An-Nawawi berkata bahwa hadits di atas menjelaskan tentang keutamaan seorang Muslim mendoakan saudaranya dari tempat yang jauh. Jika seandainya dia mendoakan sejumlah atau sekelompok umat Islam, maka ia tetap mendapatkan keutamaan tersebut. Karena itu, sebagian ulama Salaf tatkala berdoa untuk diri sendiri, mereka menyertakan saudaranya dalam doa tersebut, karena di samping terkabul, dia akan mendapatkan sesuatu semisalnya.”
Adapun qunut, secara istilah adalah seperti yang dikatakan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani—rahimahullah, "Suatu doa di dalam shalat pada tempat yang khusus dalam keadaan berdiri." (Fathul Bari, 2/490.) Dan nazilah artinya malapetaka atau musibah yang turun menimpa kaum muslimin dalam bentuk gempa, banjir, peperangan, penganiayaan dan sebagainya.
Qunut nazilah adalah suatu hal yang disyariatkan dan amat disunnahkan ketika terjadi musibah dan kezaliman.
Imam Syafi’i—rahimahullah—berkata, "Apabila turun musibah kepada kaum Muslimin, disyariatkan membaca qunut nazilah pada seluruh shalat wajib." (Syarhus Sunnah karya Al-Baghawi 2/279).
Soal lafal, tidak ada hadis dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa sallam yang menunjukkan adanya doa khusus dalam qunut nazilah. Karenanya, seseorang boleh berdoa dengan doa yang sesuai dengan keadaan orang yang tertimpa musibah.
Lafal qunut di atas tidak semuanya dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa sallam. Olehnya, tidak ada keterkaitan dengannya apalagi menganggapnya sebagai doa yang disunnahkan. Dan bagi yang mampu menyusun doa dalam bahasa Arab yang sesuai dengan keadaan musibah, tidak ada larangan baginya untuk berdoa dengannya.
Genosida
Genosida
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Genosida atau genosid adalah sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau kelompok dengan maksud memusnahkan (membuat punah) bangsa tersebut. Kata ini pertama kali digunakan oleh seorang ahli hukum Polandia, Raphael Lemkin, pada tahun 1944 dalam bukunya Axis Rule in Occupied Europe yang diterbitkan di Amerika Serikat. Kata ini diambil dari bahasa Yunani γένος genos ('ras', 'bangsa' atau 'rakyat') dan bahasa Latin caedere ('pembunuhan').Genosida merupakan satu dari empat pelanggaran HAM berat yang berada dalam yurisdiksi International Criminal Court. Pelanggaran HAM berat lainnya ialah kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan Agresi.
Menurut Statuta Roma dan Undang-Undang no. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, genosida ialah Perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama dengan cara membunuh anggota kelompok; mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota kelompok; menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang menciptakan kemusnahan secara fisik sebagian atau seluruhnya; melakukan tindakan mencegah kelahiran dalam kelompok; memindahkan secara paksa anak-anak dalam kelompok ke kelompok lain.[1]
Ada pula istilah genosida budaya yang berarti pembunuhan peradaban dengan melarang penggunaan bahasa dari suatu kelompok atau suku, mengubah atau menghancurkan sejarahnya atau menghancurkan simbol-simbol peradabannya.
Contoh genosida
- Pembantaian bangsa Kanaan oleh bangsa Yahudi pada milenium pertama sebelum Masehi.
- Pembantaian bangsa Helvetia oleh Julius Caesar pada abad ke-1 SM.
- Pembantaian suku bangsa Keltik oleh bangsa Anglo-Saxon di Britania dan Irlandia sejak abad ke-7.
- Pembantaian bangsa-bangsa Indian di benua Amerika oleh para penjajah Eropa semenjak tahun 1492.
- Pembantaian bangsa Aborijin Australia oleh Britania Raya semenjak tahun 1788.
- Pembantaian Bangsa Armenia oleh beberapa kelompok Turki pada akhir Perang Dunia I.
- Pembantaian Orang Yahudi, orang Gipsi (Sinti dan Roma) dan suku bangsa Slavia oleh kaum Nazi Jerman pada Perang Dunia II.
- Pembantaian suku bangsa Jerman di Eropa Timur pada akhir Perang Dunia II oleh suku-suku bangsa Ceko, Polandia dan Uni Soviet di sebelah timur garis perbatasan Oder-Neisse.
- Pembantaian lebih dari dua juta jiwa rakyat oleh rezim Khmer Merah pada akhir tahun 1970-an.
- Pembantaian bangsa Kurdi oleh rezim Saddam Hussein Irak pada tahun 1980-an.
- Efraín Rios Montt, diktator Guatemala dari 1982 sampai 1983 telah membunuh 75.000 Indian Maya.
- Pembantaian Rwanda, pembantaian suku Hutu dan Tutsi di Rwanda pada tahun 1994 oleh terutama kaum Hutu.
- Pembantaian suku bangsa Bosnia dan Kroasia di Yugoslavia oleh Serbia antara 1991 - 1996. Salah satunya adalah Pembantaian Srebrenica, kasus pertama di Eropa yang dinyatakan genosida oleh suatu keputusan hukum. [2]
- Pembantaian kaum berkulit hitam di Darfur oleh milisi Janjaweed di Sudan pada 2004.[3]
- Pembataian warga palestina oleh yahudi israel
Hamas
Tentang Hamas
Pemimpin | Khaled Mashaal, Ismail Haniya, Mahmoud Zahar |
---|---|
Pendiri | Sheikh Ahmed Yassin |
Didirikan | 1987 |
Kantor pusat | Gaza |
Ideologi | Fundamentalisme Islam, Sunni Islamisme, |
Afiliasi internasional | Ikhawanul Muslimin |
Hamas (bahasa Arab: حماس Ḥamās, akronim dari Harakat al-Muqawwamatul Islamiyyah حركة المقاومة الاسلامية Ḥarakat al-Muqāwamah al-ʾIslāmiyyah, secara harfiah "Gerakan Pertahanan Islam" dan kata Arab untuk 'ketekunan'), adalah organisasi Palestina Islam Sunni[1], dengan sayap militer terkait, Izz ad-Din al-Qassam,[2] di wilayah Palestina.
Sejak tahun 2007, Hamas telah memerintah Jalur Gaza, setelah memenangkan mayoritas kursi di parlemen Palestina pada pemilihan parlemen Palestina tahun 2006[3] dan mengalahkan organisasi politik Fatah dalam serangkaian bentrokan. Israel, Amerika Serikat,[4] Kanada,[5] Uni Eropa,[6][7] Yordania,[8] Mesir[9] dan Jepang mengklasifikasikan Hamas sebagai organisasi teroris,[10] sementara Iran, Rusia,[11] Turki,[12] Cina[13][14][15][16] dan banyak negara di seluruh dunia Arab tidak mengambil sikap atas Hamas.
Berdasarkan prinsip-prinsip fundamentalisme Islam yang memperoleh momentum di seluruh dunia Arab pada 1980-an, Hamas didirikan pada tahun 1987 (selama Intifadhah Pertama) sebagai cabang dari Ikhwanul Muslimin Mesir.[17][18] Sheik Ahmed Yassin sebagai pendiri menyatakan pada tahun 1987, dan Piagam Hamas menegaskan pada tahun 1988, bahwa Hamas didirikan untuk membebaskan Palestina dari pendudukan Israel dan mendirikan negara Islam di wilayah yang sekarang menjadi Israel, Tepi Barat, dan Jalur Gaza[19][20]. Namun, pada bulan Juli 2009, Khaled Meshal, kepala biro politik Hamas, mengatakan organisasi itu bersedia bekerja sama dengan "resolusi konflik Arab-Israel yang termasuk negara Palestina berdasarkan perbatasan tahun 1967", asalkan pengungsi Palestina memegang hak untuk kembali ke Israel dan Yerusalem Timur menjadi ibu kota negara baru.[21][22] Namun, Mousa Abu Marzook Mohammed, wakil ketua biro politik Hamas, mengatakan pada tahun 2014 bahwa "Hamas tidak akan mengakui Israel", dan menambahkan "ini adalah garis merah yang tidak bisa dilewati".[23]
Izz ad-Din al-Qassam, sayap militer yang berafiliasi dengan Hamas, telah meluncurkan serangan terhadap Israel, terhadap penduduk sipil dan sasaran target militer.[24] Serangan terhadap sasaran sipil telah menyertakan serangan roket dan dari tahun 1993 hingga 2006, bom bunuh diri.[25] Serangan terhadap sasaran militer menyertakan tembakan senjata ringan, roket dan serangan mortir.[24][26][27]
Pada bulan Juni 2008, sebagai bagian dari gencatan senjata yang ditengahi Mesir, Hamas menghentikan serangan roket ke Israel dan melakukan beberapa upaya untuk mencegah serangan oleh organisasi lain.[28][29] Setelah masa tenang selama empat bulan, konflik meningkat ketika Israel melakukan aksi militer dengan tujuan untuk mencegah penculikan yang direncanakan oleh Hamas, menggunakan terowongan yang digali di bawah pagar keamanan perbatasan,[rujukan rusak] dan menewaskan tujuh operator Hamas. Sebagai pembalasan, Hamas menyerang Israel dengan rentetan roket.[29][30]] Pada akhir Desember 2008, saat Israel menyerang Gaza[31] dan menarik pasukannya dari wilayah pada pertengahan Januari 2009.[32] Setelah Perang Gaza, Hamas terus memerintah Jalur Gaza dan Israel mempertahankan blokade ekonomi. Pada tanggal 4 Mei 2011, Hamas dan Fatah mengumumkan perjanjian rekonsiliasi yang menyediakan untuk "pembentukan pemerintah Palestina sementara secara bersama" sebelum pemilihan nasional yang dijadwalkan pada 2012.[33] Menurut laporan berita Israel yang mengutip pemimpin Fatah Mahmoud Abbas, sebagai syarat bergabung dengan PLO, Khaled Meshaal setuju untuk menghentikan "perjuangan bersenjata" melawan Israel dan menerima negara Palestina dalam perbatasan tahun 1967, di samping Israel.[34]
Keutamaan Uzlah: Introspeksi diri, Mengevaluasi Amal Ibadah
Keutamaan Uzlah: Introspeksi diri, Mengevaluasi Amal Ibadah | Ajaran Islam
Keutamaan Uzlah: Introspeksi diri, Mengevaluasi Amal Ibadah
Meluruskan Akhlak
Uzlah artinya mengasingkan diri dari dunia ramai, masuk ke dunia kesendirian, dengan tujuan menghidupkan jiwa dan mensucikan pikiran dari pengaruh yang merusak.
مَا نَفَعَ الْقَلْبَ شَىْءٌ مِثْلَ عُزْلَةٍ يَدْخُلُ بِهَا مِيْدَانٌ فِكْرَةٍ ٠
“Tak ada sesuatu yang lebih bermanfaat atas hati sebagaimana uzlah sebab dengan memasuki uzlah alam pemikiran kita akan menjadi lapang. "
Dengan uzlah akan memperkuat pikiran sehat, menerangi logika dengan sinar Allah, menjauhkan diri dari pikiran maksiat dan perbuatan dosa. Sebab kadang perbuatan maksiat memasuki rongga hidup manusia, datangnya tiba-tiba dan tak dapat diduga-duga.
Dalam uzlah alam pikiran manusia akan menjadi tenang dan luas jangkauannya, wawasan berpikirnya pun bertambah, sedangkan jiwanya menjadi bersih dan tenteram.
Dalam keadaan tenang manusia mampu berpikir tentang ciptaan Allah, dan kebesaran Allah sebagai Maha Pencipta alam semesta serta seisinya.
Dengan uzlah akan terhimpun dalam rongga jiwa kita sifat-sifat mulia, akhlaqul karimah, serta terhindar dari sifat-sifat mazmumah dan akhlak yang bejat. Cara uzlah ini sekaligus akan memelihara iman dan keyakinan kita serta akan membersihkan jiwa kita dari dosa-dosa kecil, demikian juga akan menghindarkan si hamba dari mendekati dosa-dosa besar.
Sifat-sifat mulia, seperti kalimat-kalimat zikir, pikiran bersih, cita-cita suci, kehendak-kehendak yang menggerakkan amal, perasaan yang menghidupkan iman dan semangat jihad, demikian juga keinginan untuk memberi pertolongan.
Akal pikiran yang menjadi alat berpikir manusia harus selalu di jaga kebaikannya, karena orang yang akan berpikir sajalah yang akan i memperoleh kemajuan hidup. Berpikir dan menganalisa dengan pikiran yang sehat akan menyelamatkan manusia dari kekacauan dan ketidakstabilan.
Akal sehat dan pikiran yang jernih akan membiarkan manusia memilih mana yang maslahat dan mana yang mafsadah. Demikian akal pikiran yang dipergunakan akan menjadi kemudi jalan hidup kita, serta mengendalikan pikiran yang berlebih-lebihan, dan menempatkan pikiran pada tempat yang tepat dan srategis.
Orang yang suka ber-uzlah, mampu mengatur jalan pikirannya di waktu hening. Pikiran yang dikendalikan secara teratur akan mendapatkan hasil pikiran yang mampu menggerakkan hidup dan mengarahkannya kepada apa yang dikehendaki oleh syariat agama Islam, dan mengantarkan hamba-hamba Allah kepada "mardatillah."
Di saat-saat tertentu adakalanya kita memerlukan logika di samping syariat. Di waktu seseorang sedang berpikir di kala suasana hening ia akan memperoleh insprirasi (ilham), atau hidayah ilhami dari pikiran yang sedang diaturnya, sehingga akan mudah memecahkan persoalan yang sedang dihadapi. Baik itu persoalan duniawi maupun persolan ukhrawi. Masuk kepada persoalan yang memerlukan analisa berpikir, maka agama sebagai bagian dari pedoman pemecahan persoalan, akan memberi kepada nilai-nilai hidup yang lebih banyak faedahnya.
Keutamaan yang diperoleh dari sifat uzlah cukup banyak dan variasi menuju kesuksesan yang diridai Allah Swt. Di samping itu, ingat uzlah diperlukan bagi kebangkitan alam pikiran Islami dari masa ke masa. Keutamaan yang dapat ditemukan dalam uzlah, adalah terhindarnya tang hamba dari perbuatan maksiat, seperti menggunjing, berolok- olok, mengumpat, sombong, dengki, iri, dusta, namimah, ghibah, luihaka, menghina dan bermacam-macam sifat yang buruk.
Uzlah ibarat tempat pencucian diri. Dengan demikian akan terpeliharalah agama, dan terhindar dari keburukan, kemaksiatan dan fitnah. Uzlah akan memberi kesempatan bagi si hamba menyibukkan diri dengan kesucian hati, lidah dan perilaku, dan menghindarkan diri dari kesibukan yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Uzlah adalah salah satu jalan hijrah dari kejelekan kepada kebaikan, dari kesempitan bn pikir kepada kelapangan berpikir. Abi Ishaq Ibrahim bin Mas'ud berkata, "Dengan terasing, akan terhimpunlah cita-cita. Dan dengan cita - cita itu akan memperkokoh keyakinan kepada Allah, sedang rencana sangat berbeda dari cita-cita ataupun harapan."
Dikatakan lagi, bahwa seorang hamba yang hidup menyepi maka ia dapat mengheningkan dirinya dan menyimpulkan masalah yang dianalisanya dalam situasi yang bersih. Nabi Isa as berkata: "Kalau kamu duduk dengan orang mati, maka kamu akan mati sebelumnya, dan kalau kamu duduk dengan orang yang hidup pikirannya, kamu akan menjadi orang yang hidup dan suka berpikir."
Sesungguhnya para hamba Allah yang saleh akan banyak meluangkan waktu bersepi-sepi sendiri (berbuat uzlah) untuk merenungkan dirinya dan mengevaluasi amal ibadahnya, mencuci hati dan pikirannya dengan perenungan yang suci, dan memberi arah kepada pikirannya dengan logika yang sehat dan wawasan yang dalam. Di saat jiwa kita jernih akan jernih pula hati dan pikiran kita, dan di saat hati kita lapang akan lapang juga pikiran dan akal kita.